Home / Lainnya / Pemkab Maros Resmi Bentuk PPID

Pemkab Maros Resmi Bentuk PPID

Kantor Bupati Maros
Kantor Bupati Maros. (Foto: Humas Pemkab Maros)

Maros – Pemkab Maros resmi membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Pembentukan PPID ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Maros nomor 400/KPTS/496/VI/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros tahun Anggaran 2013.

Asisten Pemerintah Setda Maros Muh Alwi mengemukakan SK ini ditandatangani Bupati Maros HM Hatta Rahman pada 4 Juni 2013.

“Penerbitan SK PPID Pemkab Maros ini merupakan wujud komitmen Bupati Maros HM Hatta Rahman dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya, Selasa (18/6/2013).

PPID merupakan amanat Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang nomor 14 tahun 2008.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Struktur PPID Pemkab Maros ini adalah, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros H Baharuddin ditetapkan sebagai Kepala PPID, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi Maros Sulaeman Samad sebagai Wakil Kepala PPID.

Sementara Kepala Bagian Humas Setda Maros Kamaluddin Nur sebagai Sekretaris PPID. Para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pimpinan perusahaan daerah (Perusda) menjabat sebagai anggota PPID. (Ilo)

Check Also

Antisipasi Potensi Bencana Banjir, Bupati Maros Pantau Langsung Kesiapsiagaan Posko BPBD Maros

Maros–  Kondisi curah hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang di wilayah Maros membuat seluruh …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.