Home / Sosial / Pemkab Maros Bentuk Tim Terpadu Operasi Yustisi

Pemkab Maros Bentuk Tim Terpadu Operasi Yustisi

Tim Terpadu Yustisi
Tim Terpadu Yustisi Maros Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi. (Foto: Ilo)

Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros membentuk Tim Terpadu Operasi Yustisi Penanganan Gangguan Keamanan dan Konflik Sosial di Kabupaten Maros.

Tim ini terdiri atas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 1422, Polres Maros juga Kejaksaan Negeri Maros.

Kepala Bidang Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Maros, Saharuddin Bado, mengemukakan Tim Terpadu Operasi Yustisi ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros nomor 217/KPTS/300/III/2013.

“Tim ini bekerja untuk menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum dan keamanan yang kondusif dalam mendukung kelancaran pembangunan,” ujarnya, Rabu (8/5/2013).

Tim Terpadu Operasi Yustisi ini sudah melakukan dua kali operasi, yakni razia minuman keras di Kecamatan Simbang dan razia handphone pelajar di sejumlah sekolah di Kecamatan Bantoa, Lau, dan Turikale. (Ilo)

Check Also

Seiring Percepatan Program Kabupaten Inklusi, Bupati Maros Targetkan 2024 Seluruh Desa di Maros Jadi Desa Inklusi

MAROS – Inklusi Day 2023 Kemitraan Australia-Indonesia kini digelar di dusun terluar Kabupaten Maros, yakni …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.