Home / Ekonomi / Pemkab Maros Diskusi Panel Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pemkab Maros Diskusi Panel Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Diskusi Panel
Bupati Maros HM Hatta Rahman memaparkan Action Plan Keuangan. (Foto: Ilo)

Maros – Pemkab Maros menggelar diskusi panel bertajuk peningkatan kompetensi dan komitmen aparatur Pemerintah Kabupaten Maros di kantor Bupati Maros, Jumat (3/5/2013).

Diskusi panel ini membahas tindak lanjut hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam diskusi ini Bupati Maros HM Hatta Rahman memaparkan action plan, juga menghadirkan narasumber Direktur Pasca Sarjana Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Jasruddin, dosen Pasca Sarjana UNM DR Syahrifuddin dan Auditama BPK RI Wilayah VII Abdul Latief.

Bupati Maros menjelaskan, action plan ini diantaranya melakukan pengawasan dan pengendalian aset melalui Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, melakukan rekonsiliasi terhadap seluruh asset Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Juga mendorong seluruh kepala SKPD selaku pengguna barang bersama masing-masing pengurus barang bersinergi dengan tim rekonsiliasi aset guna akurasi data aset untuk selanjutnya ditatausahakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu mengoptimalkan pengawasan atas pengelolaan persediaan, melakukan penatausahaan persediaan secara baik, benar dan up to date. Sehingga informasi terkait data persediaan dapat diyakini baik kuantitas maupun kualitasnya, juga peningkatan kapasitas seluruh pengurus barang, senergi antar SKPD dalam mengelola barang.

Tahun ini laporan hasil pemeriksanaan laporan keuangan Pemkab Maros meraih opini WDP meski tingkat WDP ini lebih baik dari tahun sebelumnya, sebelumnya selama enam tahun Maros mendapat opini disclaimer. (Ilo)

Check Also

Upaya Kendalikan Inflasi dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Bupati dan Wabup Maros Dampingi Pj Gubernur Sulsel Tinjau Pasar Rakyat Butta Salewangang

Maros–  Bupati Maros HAS Chaidir Syam dan Wakil Bupati Hj Suhartina Bohari bersama Unsur Forkopimda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.