Home / Pembangunan / PNS Maros Dilarang Berkeliaran Saat Jam Kerja

PNS Maros Dilarang Berkeliaran Saat Jam Kerja

Maros – Untuk membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Maros tidak berkeliaran saat jam kerja, Bupati Maros HM Hatta Rahman keluarkan surat edaran. Surat edaran yang berisi himbauan agar tidak ada PNS yang berada di tempat umum saat jam kerja ini diberikan ke semua SKPD lingkup Pemkab Maros.

Satpol PP Maros
Bupati Maros HM Hatta Rahman bersama Jajaran Satpol PP dan Linmas Maros. (Foto: Humas Pemkab Maros)

Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, surat edaran ini adalah untuk penegakan disiplin dan meningkatkan kinerja PNS khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Saya berharap dengan surat edaran ini bisa mengingatkan PNS sebagai abdi negara dan abdi masyrakat yang memiliki tugas dan tanggungjawab yang tinggi,” katanya.

Surat edaran yang juga berisi razia yang akan dilakukan Satpol PP dan Linmas Maros di beberapa tempat umum ini, ditanggapi sejumlah kalangan. Ketua Komisi III DPRD Maros, Lory Hendrajaya misalnya, mengatakan surat edaran ini sangat bagus, karena akan membuat PNS lebih disiplin.

“Saya sangat mendukung surat edaran ini. Apalagi bila disertai razia dan pemberian punishment terhadap pegawai yang terbukti melalaikan tugasnya saat jam kerja tersebut,”ujarnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Maros, Akbar Endra, menurutnya, surat edaran ini memang seharusnya sudah lama dikeluarkan.

“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Tapi surat edaran ini harus ada sangsi riilnya bagi yang melanggar untuk memberikan efek jera,” ujarnya. (Alfi)

Check Also

BUPATI MAROS DIDAMPINGI WABUP RESMI MEMBUKA RANGKAIAN KEGIATAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2024 DI MALLAWA

Maros–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengawali rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan …

8 comments

  1. Blackberry terbaru

    Harus tegas tu satpo PP nya, banyak PNS berkeliaran di Pasar klo ibu-ibu, memalukan sekali ya.

  2. yang paling parah dari sekedar berkeliaran pada saat jam kerja, adalah PNS kerjanya cuma datang pagi untuk absen / upacara, lalu pulang ke rumahnya dan balik ke kantor pada sesaat sebelum absen pulang. Ini fenomena di setiap SKPD pak …. mohon ditindak tegas !!!!

  3. untuk mengoptimalkan penerapan surat edaran Bupati Maros agar PNS tdk berkeliaran pada jam Kerja harus dibarengi dengan pegawasan yang melekat dari Kepala SKPD dan pembinaan terhadap PNS yang memang kurang rasa tanggung jawabnya terhadap pekerjaannya.

  4. Pegawai Dinas PU

    Bagaimana dengan pegawai lapangan pak

  5. Pak bagaimana tanggal 1 besok PNS Lingkup Pemda Maros Libur Atau Tidak … Sudah ada edaran atau belum…. terimakasih
    from honorer k2

  6. Sangat setuju, tapi harus dibedakan antara struktural dan fungsional tidak bisa disamakan karena mereka mempunyai jam kerja dan beban kerja yg berbeda-beda meski mereka berstatus PNS. (perawat yg bertugas malam tentu tidak bisa hadir pada siang hari untuk absensi, guru mempunyai beban kerja 24 jam mengajar sampai hari sabtu, Pol PP, penyuluh pertanian, dsb….. mereka ini mempunyai jam kerja/beban kerja yang berbeda tidak bisa disamaratakan dalam penerapan Surat Edaran Bupati Maros, harus ada pengaturan lebih lanjut.

    wassalam

  7. Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi PNS ?
    – Aman dan Nyaman, karena kalau di swasta katanya nanti bisa nggak dipakai orang lagi, dipecat, dlsb. Motivasi ini jelas bibit dari sifat PGPS (pinter goblok pendapatan sama). Kalau jadi PNS aman, gak bakalan dipecat mau segoblok apa juga. Mau kerja rajin, mau kerja malas, mau kreatif atau dongok, tetap aman dah.

  8. Pegawai yang sering ngumpul di warkop pada saat jam kerja tolong ditindak….

Leave a Reply to sahril Abdullah Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.