Bupati Maros HM Hatta Rahman mengimbau kepada seluruh PNS untuk tidak lupa membayar zakat. Pasalnya, PNS lingkup Pemkab Maros telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, sejak Rabu 22 Juni kemarin.
“Kita minta PNS memaksimalkan zakat, infaq dan sedekahnya apalagi ini bulan Ramadan. Bulan Ramadan juga disebut bulan sedekah,” ujarnya.
PNS Pemkab Maros harus membersihkan hartanya dengan mengeluarkan zakat. Mengingat dalam beberapa pekan ini PNS Maros akan beberapa kali menerima gaji seperti THR atau gaji ke-14, gaji bulan Juli, juga tunjangan sertifikasi bagi guru pada 1 Juli mendatang.
Ditambahkannya, selama ini penerimaan zakat dari PNS hanya dimaksimalkan pada PNS di Sekretariat Daerah sedangkan guru-guru dan UPTD Pendidikan belum maksimal.
“Hitung-hitungannya kalau bisa maksimal dalam setahun zakat dari PNS Lingkup Pemkab Maros bisa mencapai Rp3,6 Miliar,” pungkasnya. (*)