Home / Lainnya / Wabup Maros Musnahkan Ballo Hasil Yustisi

Wabup Maros Musnahkan Ballo Hasil Yustisi

Maros – Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang memusnahkan barang bukti miras jenis ballo di TPA Bonto Ramba, Senin (25/8/2014). Sekira 45 liter ballo yang dikemas dalam 2 cerigen besar dan 4 botol air mineral dimusnahkan dengan cara ditanam.

Ballo
Wabup Maros HA Harmil Mattotorang musnahkan ballo. (Foto: Humas Pemkab Maros)

Ballo ini merupakan hasil sitaan operasi operasi yustisi atau atau operasi cipta kondisi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maros kembali menggelar, Sabtu (24/8/2014) malam kemarin.

Ballo ini ditemukan di tempat mangkal miras di Padang Sessere Kelurahan Hasanuddin Kecamatan Mandai.

Tempat mangkal ini memang kerap dijadikan sebagai pusat jual-beli ballo. Keberadaan tempat ini telah meresahkan warga sekitar.

Operasi yustisi ini menurunkan tim dari Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Maros, Kodim 1422 Maros, serta Polres Maros.

Ikut pula dalam operasi ini Kepala Kesbangpol Maros, Andi Bustam, Kepala Satpol PP Maros, Husair Tompo dan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maros Muh Nawir.

Kepala Satpol PP Maros, Husair Tompo mengatakan untuk penanganan kasus ini, pemilik ballo akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan hal serupa. Mereka akan dipanggil bersama kepala lingkungan dan lurah.

Selain bandar ballo operasi ini juga menyasar warung-warung kopi yang yang disinyalir sebagai tempat prostitusi terselubung di jalan poros Maros-Pangkep di Belang-belang Kecamatan Lau. Juga menyasar rumah kost di kawasan belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Tumalia.  (Ilham)

Check Also

BUPATI MAROS DIDAMPINGI WABUP RESMI MEMBUKA RANGKAIAN KEGIATAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2024 DI MALLAWA

Maros–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengawali rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.