Home / Ekonomi / Bupati Maros Dikukuhkan Sebagai Anggota Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah

Bupati Maros Dikukuhkan Sebagai Anggota Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah

Maros-  Guna mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, maka pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang pembentukan Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, di daerah telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)  yang tugasnya menetapkan arah kebijakan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka mendukung peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik, transparansi dan tata kelola sistem keuangan pemerintah daerah.

Untuk Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, pembentukan dan pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) oleh  Plt Gubernur  Andi Sudirman Sudirman di Upperhills Convention Hali, Jalan Metro Tanjung Bunga-Makassar, Jumat (09/04/2021).

Bupati Maros HAS Chaidir Syam  bersama 24 kepala daerah lainnya di Sulsel resmi dikukuhkan dalam keanggotaan TP2D  ini.

Saat pengukuhan, Kepala KPW BI Sulsel, Budi Hanoto mengatakan TP2DD merupakan forum koordinasi antar institusi dalam rangka mempercepat dan memperluas digitalisasi ekonomi. Apalagi dimasa pandemi, kegiatan transaksi digital yang sangat massif ini mendorong masyarakat tetap bertransaksi tanpa harus melakukan kontak langsung.

“Poinnya adalah tentu bagaimana kita bisa menumbuhkan sebuah inovasi baru dan upaya percepatan perluasan kanal-kanal yang sudah eksis pada saat ini untuk mengembangkan keuangan digital di Sulsel, Saat ini Sulsel sudah berada satu langkah di depan dibanding dengan provinsi lainnya. Ini tidak terlepas dari peran para kepala daerah” tutur beliau.

Bupati Maros HAS Chaidir Syam ditemui usai acara pengukughan mengapresiasi pembentukan TP2DD yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Khususnya dengan standarisasi pembayaran menggunakan metode  Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS), Pengukuhan merupakan bentuk sinergitas dan komitmen nyata semua pimpinan daerah di Sulsel dalam mendukung program pemerintah pusat.

Saat ini Sulsel menjadi provinsi yang terdepan, tercepat dan terbanyak di Indonesia yang telah berhasil mengukuhkan seluruh TP2DD di level provinsi, kabupaten/kota. Mari kita dukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi perekonomian Kabupaten Maros sebagai upaya bersama untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta untuk mencapai Kabupaten Maros sebagai Kabupaten Digital”, pungkas beliau.  (DisKominfo)

Check Also

Selain di Rammang-Rammang, Bupati Maros Bersama Pj Gubernur Sulsel Lakukan Penanaman Pohon Sukun di TWA Bantimurung

Maros–  Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin untuk  kembali melakukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.