Home / Headline / Pemerintahan / Bupati Maros Serahkan DPA 2017 Kepada 32 SKPD

Bupati Maros Serahkan DPA 2017 Kepada 32 SKPD

Bupati Maros HM Hatta Rahman menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2017 kepada 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (19/1/2017).

DPA ini menjadi rujukan setiap SKPD dalam melaksanakan kegiatan dalam setahun. Penyerahan DPA ini berisi tahapan uang persediaan atau ganti uang (UP/GU), tambah uang (TU) dan belanja langsung (LS) berdasarkan arus kas.

“Setelah penyerahan DPA ini, setiap SKPD sudah bisa melaksanakan program kerjanya sesuai yang anggaran yang tertera di DPA,” paparnya.

Dia menjelaskan, saat ini Pemkab Maros melakukan pengetatan anggaran karena kondisi keuangan negara. Menurutnya, tahun ini dilakukan antisipasi awal dengan keuangan yang diatur lebih ketat, mengingat tahun lalu ada pemotongan anggaran dari pusat sehingga Maros juga terkena imbasnya.

“Kita antisipasi awal dengan keuangan yang lebih ketat, tahun lalu tiba-tiba ada pemotongan anggaran dari pusat sehingga ada beberapa program yang harus dikorbankan. Kalau tahun ini tidak ada pemotongan dari pusat nanti akan disesuaikan dianggaran perubahan,” jelasnya.

Salah satu bentuk pengetatan anggaran yang dilakukan Pemkab Maros, yakni pihaknya akan menurunkan tim dari asset daerah untuk melakukan pengecekan terhadap kebutuhan SKPD. Misalnya pengadaan kursi, meja, maupun elektronik harus ada rekomendasi dari tim asset, untuk mengetahui apakah memang barang tersebut sesuai kebutuhan. (Alfi – Humas Maros)

Check Also

Bupati HAS Chaidir Syam Pimpin Langsung Apel Perdana 2024 ASN Lingkup Pemkab Maros

Maros–  Memasuki hari pertama kerja di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Apel Perdana jajaran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.